Sejarah Kota Bogor
Abad ke lima
Bogor ditilik dari sejarahnya adalah tempat berdirinya Kerajaan Hindu
Tarumanagara di abad ke lima. Beberapa kerajaan lainnya lalu memilih
untuk bermukim di tempat yang sama dikarenakan daerah pegunungannya yang
secara alamiah membuat lokasi ini mudah untuk bertahan terhadap ancaman
serangan, dan di saat yang sama adalah daerah yang subur serta memiliki
akses yang mudah pada sentra-sentra perdagangan saat itu. Namun hingga
kini, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh beberapa arkeolog
ternama seperti Prof. Uka Tjandrasasmita, keberadaan tempat dan situs
penting yang menyatakan eksistensi kerajaan tersebut, hingga kini masih
belum ditemukan bukti autentiknya.
Kerajaan Sunda
Di antara prasasti-prasasti yang ditemukan di Bogor tentang kerajaan-kerajaan yang silam, salah satu prasasti tahun 1533, menceritakan kekuasaan Raja Prabu Surawisesa dari Kerajaan Sunda.
Prasasti ini dipercayai memiliki kekuatan gaib dan keramat, sehingga
dilestarikan sampai sekarang. Kerajaan Padjajaran memiliki pengaruh
kekuasaan tidak hanya seluas Jawa Barat, Jakarta dan Banten tapi juga mencakup wilayah Lampung.Kerajaan Sunda yang berikbukota di Pajajaran juga mencakup wilayah bagian selatan pulau Sumatera. Setelah Pajajaran diruntuhkan oleh Kesultanan Banten maka kekuasaan atas wilayah selatan Sumatera dilanjutkan oleh Kesultanan Banten.[2]
Pakuan atau Pajajaran yang merupakan ibu kota pemerintahan Kerajaan Sunda
(yang sering disebut juga sebagai Kerajaan Pajajaran sesuai nama
ibukotanya) diyakini terletak di Kota Bogor, dan menjadi pusat
pemerintahan Prabu Siliwangi (Sri Baduga Maharaja Ratu Haji I Pakuan Pajajaran) yang dinobatkan pada 3 Juni 1482. Hari penobatannya ini diresmikan sebagai hari jadi Bogor pada tahun 1973 oleh DPRD Kabupaten dan Kota Bogor, dan diperingati setiap tahunnya hingga saat ini.[3]
Zaman Kolonial Belanda
Setelah penyerbuan tentara Banten,
catatan mengenai Kota Pakuan hilang, dan baru ditemukan kembali oleh
ekspedisi Belanda yang dipimpin oleh Scipio dan Riebeck pada tahun 1687. Mereka melakukan penelitian atas Prasasti Batutulis dan beberapa situs lainnya, dan menyimpulkan bahwa pusat pemerintahan Kerajaan Pajajaran terletak di Kota Bogor.
Pada tahun 1745, Gubernur Jenderal Gustaaf Willem baron van Imhoff membangun Istana Bogor seiring dengan pembangunan Jalan Raya Daendels yang menghubungkan Batavia
dengan Bogor. Bogor direncanakan sebagai sebagai daerah pertanian dan
tempat peristirahatan bagi Gubernur Jenderal. Dengan
pembangunan-pembangunan ini, wilayah Bogor pun mulai berkembang.
Setahun kemudian, van Imhoff menggabungkan sembilan distrik (Cisarua, Pondok Gede, Ciawi, Ciomas, Cijeruk, Sindang Barang, Balubur, Dramaga, dan Kampung Baru) ke dalam satu pemerintahan yang disebut Regentschap Kampung Baru Buitenzorg.
Di kawasan itu van Imhoff kemudian membangun sebuah Istana Gubernur
Jenderal. Dalam perkembangan berikutnya, nama Buitenzorg dipakai untuk
menunjuk wilayah Puncak, Telaga Warna, Megamendung, Ciliwung, Muara Cihideung, hingga puncak Gunung Salak, dan puncak Gunung Gede.
Kebun Raya Bogor
Ketika VOC bangkrut pada awal abad ke sembilan belas, wilayah
nusantara dikuasai oleh Inggris di bawah kepemimpinan Gubernur Jenderal
Thomas Raffles yang merenovasi Istana Bogor dan membangun tanah di
sekitarnya menjadi Kebun Raya (Botanical Garden). Di bawah Raffles, Bogor juga ditata menjadi tempat peristirahatan yang dikenal dengan nama Buitenzorg yang diambil dari nama salah satu spesies palem.
Hindia Belanda
Setelah pemerintahan kembali kepada pemerintah Belanda pada tahun 1903,
terbit Undang-Undang Desentralisasi yang menggantikan sistem
pemerintahan tradisional dengan sistem administrasi pemerintahan modern,
yang menghasilkan Gemeente Buitenzorg.
Pada tahun 1925, dibentuk provinsi Jawa Barat (provincie West Java) yang terdiri dari 5 karesidenan, 18 kabupaten, dan kotapraja (stadsgemeente). Buitenzorg menjadi salah satu stadsgemeente.
Zaman Jepang
Pada masa pendudukan Jepang pada tahun 1942, pemerintahan Kota Bogor menjadi lemah setelah pemerintahan dipusatkan pada tingkat karesidenan.
Masa kemerdekaan
Pada tahun 1950, Buitenzorg menjadi Kota Besar Bogor yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 1950[4].
Pada tahun 1957, nama pemerintahan diubah menjadi Kota Praja Bogor, sesuai Undang-Undang nomor 1 tahun 1957[5].
No comments:
Post a Comment